Thursday, March 10, 2016

Tawaran Keja Sama Saling Menguntungkan Dengan Pemilik Lahan

Apakah anda punya cara untuk mengajak pemilik lahan perumahan kerja sama bagi hasil? bagaimana cara Anda? apakah cara itu bekerja? kalau tidak maka ada baiknya mencoba cara yang saya lakukan ini.

Tulisan ini sengaja saya tulis khusus untuk pemula yang tidak mempunyai modal tapi punya kemauan bisnis property. Tidak ada jalan lain selain mengajak pemilik lahan untuk bekerja sama bagi hasil, persoalannya bagaimana cara mengajak pemilik lahan itu kerja sama bagi hasil supaya mau?

Dalam bisnis keuntungan adalah no 1, maka dari dasar itu kita harus memikirkan cara bagaimana supaya keuntungan itu menjadi maksimal untuk anda dan pemilik lahan. kalau anda ingin menjadi mitra yang menarik bagi pemilik lahan maka berikan mereka hasil yang maksimal.

Banyak metode yang bisa anda pakai metode yang umum adalah bagi hasil. anda sebagai pengembang dan yang lain sebagai pemilik lahan, buat sistim kerja sama yang sam-sama menguntungkan, ada metode bagi hasil 2:1 ada yang 1:1 dan seterusnya, maksud dari bagi hasil 2:1 yaitu setiap 3 unit bangunan maka pembagiannya: untuk pemilik lahan 1 unit dan untuk anda sebagai pengembang 2 unit, begitu seterusnya. lalu bagaimana cara menghitung nya kenapa bagi hasilnya 1:1 kenapa bukan 3:1 atau 5:1 ? bagi hasil gaya ini ditentukan berdasarkan harga tanah di daerah atau lokasi setempat, semakin mahal harga tanah maka makin seimbang bagi hasil anda dengan pemilik tanah, bahkan bagi hasil nya bisa menjadi 1:1 setiap 2 unit lansung di bagi masing-masing satu unit. sebaliknya semakin rendah harga tanah maka bagi hasilnya akan berbeda lagi

contoh : kerja sama Andi (pemilik lahan) dengan anda (developer)

Andi mempunyai 1200 m2 lahan dengan harga Rp. 204.000.000 atau Rp. 170.000/ m2. diatas lahan itu bisa di bangun 8 unit rumah tipe 54 dengan harga jual 1 unit nya 150.000.000, sedangkan 1 unit rumah modalnya 90 juta

jadi :

150 juta x 8 = 1.200.000.000
90 juta x 8 = 720.000.000
selisih = 480.000.000

Nah anggaplah keuntungan bersih 480.000.000 maka bagi hasil yang pas adalah 3:1 atau 2 unit untuk pemilik tanah dan 6 untuk anda sebagai pengembang
jadi keuntungan bersih yang anda dapatkan adalah:
6 unit x 150.000.000 – (6 unit x 90.000.000) = 360.000.000

dan keuntungan yang di dapat oleh pemilik lahan di bandingkan nilai tanahnya sebesar 204 juta adalah 2 unit rumah x 150.000.000 = 300.000.000

artinya pemilik mendapatkan lkeuntungan lebih dari nilai tanah yang sesungguhnya.
begitulah gambaran kersama bagi hasil yang sama sama menguntungkan.

catatan: contoh diatas adalah tidak valid sama sekali alias hitung kasar karena biaya lainnya belum keluar seperti pengerasan jalan drainase dan administrasi lain sebagainya.

No comments:

Post a Comment